Selamat Datang di Portal Sekolah

Ciri-ciri Guru yang Berkualitas Bagian Kedua

B. Upaya Profesional
Upaya profesional adalah upaya seseorang guna untuk mentransformasikan kemampuan profesional ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara berhasil. Upaya profesional ini antara lain diwujudkan dengan penguasaan keahlian dalam menyusun program pengajaran sesuai tahap perkembangan anak, menyiapkan pengajaran, menggunakan bahan-bahan ajar, mengelola kegiatan belajar murid dan mendiagnosa keberhasilan. Guru juga dapat memperkaya dan meremajakan kemampuan melalui inovasi dalam mengajar, termasuk dalam mengatasi atau membantu memecahkan kesulitan belajar anak didik. Sebagai seorang profesional seorang guru dituntut untuk mengkaji, meneliti dan mengevaluasi cara mengajarnya untuk tidak mengulangi kegagalan dan tetap berhasil meningkatkan kemampuan belajar anak setiap saat.( Ace Suryadi, loc.cit.,)
Dalam hal upaya profesional ini Drs. Moh Uzer Usman mengemukakannya dalam bentuk peranan-peranan yaitu Pertama, peranan guru dalam proses belajar mengajar, Kedua, peranan guru dalam pengadministrasian, Ketiga, peranan guru secara pribadi dan Keempat, peranan guru secara psikologis.
1.    Peranan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan Adams dan Decey dalam Basic Principle of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
a.    Guru Sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai administrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar.  Ini berarti bahwa guru harus belajar terus menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Juga seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), memahami kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.( Drs. Moh. Uzer Usman, loc.cit.,h. 9)
b.   Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya ini, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sampai sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan. (Drs. Angalim Purwanto, MP., Ilmu Pendidikan; Teoritis dan Praktis, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1999), h. 136)
Tanggung jawab yang lain sebagai manajer yang terpenting bagi guru ialah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kea rah self directed behavior. Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif serta efesien dengan hasil optimal. Sebagai manajer lingkungan belajar, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori-teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga kemungkinan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang ditentukan oleh negara.( Drs. Moh. Uzer Usman, loc.cit, h. 10).
c.     Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan dasar yang diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Guru tidak hanya cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. (Drs. Cece Wijaya, Dkk., Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1991), Cet. III, h. 32).Untuk itu guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinui dan sistematis, baik melalui pre-service maupun melalui inservice training. Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar. (Drs. Moh. Uzer Usman, Op.cit, h. 11)
d.    Guru Sebagai Evaluator
Akan kita ketahui bahwa setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan orang selalu mengadakan evaluasi, yang artinya pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik.
Demikian pada dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan dan kurikulum yang telah ditetapkan dan dirumuskan sudah tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup afektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah melaksanakan proses belajar.
Dan fungsi lainnya, guru hendaknya secara kontinu mengikuti hasil belajar yang dicapai oleh para siswanya. Hal ini akan menimbulkan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Dan hal ini dapat dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.(Ibid).

2.    Peranan Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut:
a.    Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.    Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti baik.
c.    Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.    Penegak disiplin, guru harusmenjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.    Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.     Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak ditangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.    Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
3.    Peranan Guru secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a.     Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b.    Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
c.     Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswa-siswanya.
d.    Pencarian teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
e.       Pencarian keamana, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.( Ibid,. h. 13)

4.    Peranan Guru secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagai berikut:
a.     Ahli psikologis pendidikan, yaitu petugas psikologis dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b.    Seniman dalam hubungan antara manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antara manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c.     Pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
d.    Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu).
e.     Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.

b.   Waktu yang tercurahkan untuk kegiatan professional
Waktu yang tercurahkan untuk kegiatan professional adalah intensitas waktu dari seorang guru yang dikonsentrasikan untuk tugas mengajar. Konsep waktu belajar(time on task) yang diukur dari intensitas belajar siswa secara perorangan. Dari berbagai studi di berbagai Negara termasuk di Indonesia, telah ditemukan sebagai salah predictor terbaik dari hasil belajar siswa. Tidak mungkin guru menjadi profesional jika hanya sebagian kecil waktu yang dicurahkan untuk pekerjaannya, sedangkan sebagian besar waktunya digunakan untuk, misalnya bekerja ditempat lain, ikut kampanye pemilu, jadi tukang ojek, atau mengajar rangkap, sehingga ia kehabisan waktu untuk menekuni pekerjaan dan hasil-hasilnya.

c.    Akuntabilitas
Guru bisa dikatakan profesional jika pekerjaannya itu dapat menjamin kehidupan mereka. Pendapatan seorang profesional ditentukan oleh kemampuan dan prestasi kerjanya. Ia terikat oleh kepentingan klien, yaitu siswanya sebagai pembayar pendidikan. Jika klien puas atas hasil kerjanya, guru akan memperoleh imbalan yang setimpal. Jika sebaliknya, maka ia tidak sepantasnya memperoleh imbalan yang memadai. Oleh karena itu, guru seyogyanya bukan kepanjangan tangan dari birokrasi, ia harus otonom dalam menentukan pendekatan teknis apa pun dalam upayanya untuk mencapai keberhasilan dalam bekerja.
Dari berbagai teori yang telah dipaparkan, maka yang dimaksud kualitas guru adalah kemampuan-kemampuan yang bersifat profesional dengan berbagai macam kapasitas sebagai seorang pendidik. Kualitas guru dapat diukur melalui persiapan Proses belajar mengajar. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan dan kompetensi kepribadian.


x
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : SIMPATIKA | EMIS Verval | Blog KKMI Kecamatan Sukma Jaya
Copyright © 2014. MIS AL ISLAMIYAH AMZ - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger