Update Kurikulum 2013 Tahun 2017 - Ini sangat penting untuk
diketahui oleh semua guru terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan
Kurikulum 2013. Nah setelah hasil revisi kurikulum 2013 selesai tentunya pasti
ada perubahan yang terjadi dan perubahan tersebut akan kami bagikan melalui
blog pendidikan ini. dan yang kita telah ketahui bersama bahwa Resmi! Mulai
Juli tahun 2017 Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Nasional. Nah Apa saja
perubahannya. berdasarkan informasi yang kami kutip dari salah posting di
foruum guru indonesia, berikut adalah hasil pelatihan yang perlu disampaikan
kepada guru di indonesia.
1. Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2017
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun KI tetap dicantumkan dalam penulisan RPP.
- Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- Pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
- Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
- Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
- Skala penilaian menjadi 0-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Adapun Salah satu hasil Bimtek
Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru adalah guru
harus memiliki Kelengkapan berikut :
2. BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1
|
B. BUKU KERJA 2 :
|
C. BUKU KERJA 3 :
|
D. BUKU KERJA 4 :
|
1. SKL, KI, dan KD
|
1. Kode Etik Guru
|
1. Daftar Hadir
|
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
|
2. Silabus
|
2. Ikrar Guru
|
2. Daftar Nilai
|
|
3. RPP
|
3. Tata Tertib Guru
|
3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
|
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
|
4. KKM
|
4. Pembiasaan Guru
|
4. Analisis Hasil Ulangan
|
|
|
5. Kalender Pendidikan
|
5. Progpel Perbaikan & Pengayaan
|
|
|
6. Alokasi Waktu
|
6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa
|
|
|
7. Program Tahunan
|
7. Jadwal Mengajar
|
|
|
8. Program Semester
|
8. Daya Serap Siswa
|
|
|
9. Jurnal Agenda Guru
|
9. Kumpulan Kisi soal
|
|
|
|
10. Kumpulan Soal
|
|
|
|
11. Analisis Butir Soal
|
|
|
|
12. Perbaikan Soal
|
|
Poin penting atau penejelasan singkat Perbedaan RPP
K13 Edisi Revisi 2017 Dengan RPP K13 Revisi 2016. Kurikulum 2013 sekarang sudah
direvisi lagi untuk tahun 2017. Revisi K13 Tahun 2017 tidak terlalu signifikan,
namun perubahan di fokuskan untuk meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara
kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Sedangkan dalam Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 revisi 2017, yang dibuat harus muncul empat
macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas
guru dalam meramunya.
Perbaikan atau revisi Kurikulum 2013
tahun 2017 Adalah sebagai berikut :
Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5
karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C
(Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative);
Mengintegrasikan HOTS (Higher Order
Thinking Skill). Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas,
dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter
yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.
PERUBAHAN DAFTAR ISTILAH
Daftar Perubahan Istilah Dalam
Kurikulum 2013 Terbaru dan juga PEDOMAN BARU PENILAIAN
KURIKULUM 2013 Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak
BERLAKU dan dirubah menajdi PERMENDIKBUD No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum
13.
1.
Istilah KKM berubah istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester GENAP 75 %
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester GENAP 75 %
>
KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
120 : 2 = 60 Tuntas
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
120 : 2 = 60 Tuntas
Siswa
dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, jika :
1.
Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM (
KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam
jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1)
Sikap
dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2)
Pengetahuan
dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3)
K-13:
Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4)
2006:
Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada
keterampilan), dan sikap tuntas.
5)
Tidak
perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C
berarti sdh Tuntas.
6)
Predikat
untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75, maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg
cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg
baik)
91-100. = A (tuntas dengan
sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk
mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak
berpengaruh pada SNMPTN.
REMIDI
---> Materi yang pernah diujikan.
+ komentar + 2 komentar
izin download
terima kasih atas ilmu ilmu sehingga bermanfaat sekali buat saya
Posting Komentar